BANDUNG, NAWACITAPOST.COM - Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Kabid Yankum) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) Ahmad Kapi Sutisna mendapat kesempatan menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan Hukum Bagi Pelaku UMKM se-Jawa Barat bertempat di UPTD Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Wirausaha (Kamis, 02/06/2022).
-
Mengusung tema "Kegiatan Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum", kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat. Turut hadir perwakilan dari Kemenkumham Jabar Kepala Subbid Pelayanan Kekayaan Intelektual, Dona Prawisuda. Ahmad Kapi memberikan Materi tentang Perseroan perorangan untuk UMKM serta Kekayaan Intelektual yang harus dimiliki oleh para UMKM.
-
Perlindungan hukum bagi para pelaku UMKM diawali legalitas yang ada di Kemenkumham dan dilanjutkan melalui perizinan yang ada di Pemerintah Daerah. Prosedur yang berkesinambungan dan tertib administrasi bagi para pelaku UMKM akan mempermudah pergerakan pelaku usaha untuk menambah modal di perbankan serta menyebarluaskan produk produknya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi konsultasi terutama tentang perseroan perorangan yang diakomodir oleh petugas pelaksana perwakilan dari Kemenkumham Jabar. Pelaku UMKM se-Jawa Barat antusias sekali terhadap kegiatan dan materi yang di berikan.