BOGOR, NAWACITAPOST.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat mengikuti kegiatan Workshop Penguatan dan Pengawasan Indikasi Geografis Terdaftar. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Horison Bhuvana, Kab. Bogor. Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual RI tersebut mengundang seluruh pemangku kepentingan Indikasi Geografis yang ada di Jawa Barat pada Senin (30/05/22).
-
Mewakili Kanwil Jabar, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Ahmad Kapi Sutisna bersama JFT Penyuluh Hukum Muda, Endy Sapkendarsyah.
Acara dibuka dengan laporan pelaksanaan kegiatan dari Direktur Merek Dan Indikasi geografis Kurniaman Telaumbanua, dalam laporannya kurniaman menyampaikan, “Saat ini di seluruh Indonesia ada 116 Indikasi geografis terdaftar Dan Jawa barat merupakan provinsi dengan perolehan IG terbanyak.”
-
Selanjutnya plt Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memberikan sambutan sekaligus membuka acara. “Pentingnya koordinasi dan pengawasan IG sebagai kunci memaksimalkan IG karena persoalan utamanya baru dimulai setelah IG resmi terdaftar. IG harus dapat menjadi Daya ungkit perekonomian daerah, karena Indonesia Kuat hanya tercapai dengan daerah yang maju.” ungkap Razilu dalam sambutannya. Razilu juga menyarankan agar acara serupa dibuat dalam skala nasional, sehingga seluruh MPIG nasional dapat saling berbagi dan belajar.
Sebelum meninggalkan tempat, Razilu dalam kesempatan audiensi dengan Kab. Sumedang menyampaikan kesediaan untuk hadir dalam acara Panen Raya Sawo Sukatali Kab. Sumedang di bulan Agustus 2022, sekaligus beraudiensi dengan jajaran Pemda Kab. Sumedang.
-