NAWACITAPOST.COM - Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien, Kementerian Hukum dan HAM terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi digital.
Salah satu langkah konkritnya adalah melalui peluncuran aplikasi e-SOP (Standar Operasional Prosedur).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Buono Adi Sucipto, beserta jajaran turut berpartisipasi dalam sosialisasi aplikasi e-SOP yang digelar secara virtual oleh Biro Perencanaan Kemenkumham pada Selasa (1/10).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Imigrasi Balikpapan untuk mengoptimalkan penggunaan aplikasi e-SOP dalam rangka mendukung program reformasi birokrasi.
Baca Juga: Imigrasi Balikpapan Jalin Kerjasama Dengan Ombudsman RI Kaltim Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Publik
"Dengan adanya aplikasi e-SOP, kami berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja di lingkungan Kantor Imigrasi Balikpapan," ungkap Buono.
Aplikasi e-SOP merupakan sebuah platform digital yang dirancang untuk mengelola seluruh dokumen SOP secara terpusat dan terintegrasi.
Dengan fitur-fitur yang lebih canggih dibandingkan versi sebelumnya, aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk membuat, mengedit, dan mengevaluasi SOP secara digital.
Dengan mengikuti sosialisasi ini, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan berkomitmen untuk menerapkan aplikasi e-SOP secara optimal.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi ini, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan kualitasnya.