hukum

Kemenkumham Jabar Hadiri Pembahasan Undang-Undang Paten Terkait Pemakai Terdahulu Bersama Pakar Yang Diadakan Ditjen Kekayaan Intelektual

Kamis, 19 Mei 2022 | 14:28 WIB
nawacitapost.com

BANDUNG, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar melalui Kadivyankumham, Heriyanto, didampingi Kabidyankum, Ahmad Kapi Sutisna, hadiri undangan Kegiatan Pembahasan dengan Pakar tentang Pelaksanaan Undang-undang Paten terkait Pemakai Terdahulu, bertempat di Hotel Courtyard by Marriott Bandung Dago, Jl. Ir. H. Juanda No.33 Bandung pada Kamis, (19/05/2022).

-
nawacitapost.com

Kegiatan diawali dengan Laporan dari Direktur Paten, DTLST, dan RD, Yasmon, yang menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan kedepannya Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mampu lebih baik lagi dalam mengelola Paten baik dalam memberikan pelayanan pendaftaran maupun Penegakan Hukum terkait Paten.

-
nawacitapost.com

Dilanjutkan dengan arahan dan pembukaan oleh Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu, kegiatan pembahasan terkait ketentuan Pasal 18 dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pemakai Paten Terdahulu bersama Pakar mengundang 6 Narasumber dalam pelaksanaan kegiatan selama 3 Hari kerja ini. Para pejabat dan pakar yang berasal dari Sekretariat Negara, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Pengadilan Niaga, Perguruan Tinggi, dan Perhimpunan Konsultan Kekayaan Intelektual (AKHKI), ingin meyakini jika kegiatan ini dapat menghasilkan penyempurnaan produk hukum dalam pelaksanaan Paten di tanah air.

Dihari Pertama dilaksanakan pembahasan materi dari 2 Narasumber, yang pertama dari Parlagutan Lubis yang membawakan materi tentang Urgensi Penyusunan Peraturan Menteri tentang Pemakai Terdahulu, dan Prof. Insan Budi Maulana yang membawakan terkait Best Practices Pengaturan tentang Pemakai Terdahulu di Berbagai Negara.

Pembahasan di hari ke-2 rencananya kembali dengan 2 Materi dari 3 Narasumber, Materi terkait Prosedur dan Tata Cara Penyusunan Peraturan Pelaksanaan oleh Narasumber dari Sekretariat Negara dan Direktorat Jenderal PP, dan Materi terkait Hak dan Kewajiban Pemakai Terdahulu dan Teknis Pemeriksaan Pemakai Terdahulu oleh Narasumber Pemeriksa Paten.

-
nawacitapost.com

Terakhir mengundang pemateri dari Hakim Pengadilan Niaga dan Ketua AKHKI, materi terkait penyelesaian sengketa terkait Pemakai Terdahulu dibawakan oleh Hakim Pengadilan Niaga, dan materi terkait Pengalaman Penyelesaian Sengketa terkait Pemakai Terdahulu dibawakan oleh Ketua AKHKI, untuk kemudian kegiatan berakhir di hari ke-3 dengan penyampaian Kesimpulan dan Pembacaan Rekomendasi Kegiatan.

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB