Ruteng, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, yang dikepalai Marciana Dominika Jone, melalui Kantor Imigrasi Labuan Bajo mengadakan Operasi Gabungan sebagai tindak lanjut Pembentukan dan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Wilayah Kabupaten Manggarai pada hari Kamis (19/05) yang dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo, Jaya Mahendra dan didampingi oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Jaya Mahendra dalam arahannya beliau berharap agar seluruh Jajaran yang terlibat langsung dalam operasi gabungan Tim PORA Wilayah Kabupaten Manggarai pada hari ini supaya benar-benar melaksanakan Operasi Gabungan sesuai aturan perundang-undangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan agar penegakan hukum dan stabilitas ketertiban nasional terlebih dalam keberadaan dan kegiatan Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo.
-
“Orang Asing tidak melulu membawa dampak negatif, namun juga positif. Dampak negatif inilah yang perlu kita tangkal supaya tidak menyebar secara luas kepada masyarakat”, ungkap Jaya Mahendra, selaku Kepala Kantor Imigrasi Labuan Bajo saat berada dalam rapat Koordinasi Tim PORA lalu.
Kehadiran orang asing memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pertumbuhan/perkembangan ekonomi di wilayah Manggarai, namun dampak negatifnya juga harus diwaspadai. Sebagai bentuk kewaspadaan tersebut, Operasi Gabungan dilaksanakan untuk mencegah dampak negatif yang mungkin timbul dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Indonesia.
Operasi Gabungan yang dilaksanakan pada Jumat, (20/05) difokuskan pada Biara-biara karena sebagian besar orang asing di wilayah Manggarai merupakan rohaniawan. Berlokasi di 2 tempat, yaitu Biara Tri Tunggal Mahakudus dan Biara Lambung Kudus Yesus, tim melaksanakan pemeriksaan dokumen dan aktifitas orang asing tersebut.
Lokasi pertama yang dituju oleh Tim Operasi Gabungan adalah Biara Tri Tunggal Mahakudus. Dalam pemeriksaan, tim menemukan keberadaan 2 orang asing sebagai Suster di Biara tersebut. Saat ketiganya diketahui memiliki dokumen yang lengkap dan sah, tim bergerak menuju lokasi kedua, yaitu Biara Lambung Kudus Yesus. Di lokasi tersebut, tidak ditemukan adanya orang asing.
Dengan terlaksananya Operasi Gabungan yang melibatkan perwakilan anggota Tim PORA diantaranya Kementerian Agama Kab. Manggarai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Manggarai, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Manggarai, Komando Distrik Militer 1612, Kepolisian Resor Manggarai, dan dinas-dinas terkait lainnya, sehingga dapat terjalin sinergitas antar instansi serta pengawasan terhadap Orang Asing dapat berjalan lebih efektif dan efisien mengingat luasnya wilayah kerja Kantor Imigrasi Labuan Bajo yang terdiri dari 4 Kabupaten.