hukum

Ketua Bawaslu Surabaya Bantah Isu Penganiayaan: Ini Upaya Pembunuhan Karakter!

Jumat, 27 September 2024 | 22:12 WIB
Press rilis klarifikasi Ketua Bawaslu Surabaya Novli Bernardo Tyssen terkait laporan dugaan penganiayaan kepada Elly Dianawati Saleh (Nawi)

Novli juga meragukan keakuratan visum yang dilakukan lima hari setelah kejadian tersebut. "Pertanyaannya, jika Elly benar merasa dianiaya, mengapa ia tidak melaporkan kejadian itu langsung setelah terjadi?" tanyanya. Ia mempertanyakan motif sebenarnya di balik laporan yang dibuat oleh Elly.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya Fokus pada Pencegahan Sengketa Pencalonan

Dalam pernyataannya, Novli menekankan bahwa kebiasaan buruk Elly, seperti kecanduan alkohol dan sering dugem, menjadi salah satu alasan ia ingin mengakhiri hubungan tersebut. "Saya sangat mencintai Elly, tapi saya tidak mungkin menyakiti orang yang saya cintai. Saya memiliki anak perempuan dan seorang ibu, bagaimana mungkin saya melakukan kekerasan?" ujarnya.

Menurutnya, tuduhan ini adalah fitnah yang keji dan merupakan upaya untuk menghancurkan reputasinya, baik secara pribadi maupun profesional. "Tuduhan ini juga mempengaruhi psikologis anak saya, yang sampai tidak masuk sekolah beberapa hari karena pemberitaan ini," ungkap Novli

Mantan ketua KIPP ini juga memberi tenggang Waktu 3x24 jam kepada Elly untuk membuktikan apa yang sudah diucapkannya di media, bahwa namanya juga pernah dilaporkan oleh beberapa perempuan dengan kasus yang sama.

Baca Juga: Efektifkan Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Surabaya evaluasi Rumah Data

"Saya memberi Waktu 3x24 jam kepada sdri. Elly Dianawati Saleh untuk membuktikan kebenaran dari apa yang dia sampaikan di media," tegas Novli.

"Jika dalam Waktu 3x24 jam dia tidak bisa membuktikan, artinya ini adalah pencemaran nama baik. Ini adalah upaya untuk membunuh karakter saya sekaligus keterangan yang mengada-ada, dan akan segera saya laporkan," ucap Novli menutup konferensi persnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. ***

Halaman:

Tags

Terkini