Kegiatan rapat dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Hasan Yusuf, Analis Kebijakan Ahli Utama pada Disdukcapil Provinsi Jawa Barat dan di moderatori oleh Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda. Dalam paparannya, Hasan menjelaskan peran Disdukcapil dalam pengawasan orang asing, khususnya terkait perkawinan campuran, melalui aspek administrasi kependudukan.
Ia menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terkait orang asing yang berada di Jawa Barat merupakan salah satu tanggung jawab utama Disdukcapil, terutama dalam menjaga legalitas dan tertib administrasi kependudukan. Selanjut para peserta rapat dengan narasumber
Masjuno berharap, dengan adanya sinergi dan kolaborasi antarinstansi yang terlibat dalam pengawasan orang asing, kehadiran WNA di Jawa Barat dapat tetap aman dan kondusif.
"Kita harapkan tidak ada gangguan dari segi pertahanan negara, keamanan, ketertiban, serta perizinan keimigrasian. Pengawasan ini harus dilakukan dengan profesionalisme tinggi untuk menjaga akuntabilitas pemerintah di mata masyarakat," tutup Masjuno dalam akhir amanatnya.