NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) Masjuno, membuka secara resmi Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang pada Kamis, (26/09/2024).
Acara ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi pratama Kanwil Kemenkumham Jabar dan para peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Kantor Imigrasi se-Jawa Barat, serta beberapa pemangku kepentingan dari TNI, Polri, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
Dalam sambutannya, Masjuno menekankan pentingnya sinergi antar lembaga dalam pengawasan orang asing, terutama dalam menangani berbagai tantangan yang muncul akibat kehadiran Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia.
Ia menyebutkan bahwa Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, merupakan garda terdepan dalam menangani masalah WNA.
“Kami berharap kebijakan-kebijakan keimigrasian yang dihadirkan mampu memfasilitasi pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keamanan negara,” ujar Masjuno.
Pada kesempatan yang sama, Masjuno juga melakukan pemakaian rompi bagi peserta rapat sebagai simbol komitmen terhadap tugas pengawasan orang asing.
Ia mengingatkan bahwa tugas ini tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kerjasama solid antara kementerian, lembaga, serta pihak terkait lainnya.
"Dengan hubungan yang baik dan saling menghargai, akan tercipta komunikasi efektif di antara anggota Timpora untuk pengawasan orang asing yang lebih baik," tambah Masjuno.
Dalam paparannya, Masjuno juga membeberkan data terkini terkait keberadaan orang asing di Jawa Barat. Saat ini, terdapat 22.098 orang asing yang tinggal di provinsi tersebut, dengan rincian 3.249 pemegang Izin Tinggal Tetap, 17.674 pemegang Izin Tinggal Terbatas, dan 1.175 pemegang Izin Tinggal Kunjungan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 10% adalah pelaku perkawinan campuran, dengan Korea Selatan, Jepang, dan Amerika Serikat sebagai negara dengan jumlah perkawinan campuran terbanyak di Jawa Barat.
Baca Juga: Kemenkumham Jabar Ikuti Webinar Series 4 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM
Masjuno juga menggarisbawahi bahwa kehadiran orang asing di Jawa Barat tidak hanya membawa dampak positif seperti investasi dan pariwisata, tetapi juga berpotensi menimbulkan tantangan seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, hingga penyalahgunaan izin tinggal.
"Forum koordinasi seperti Rapat Timpora ini sangat penting untuk menghadapi permasalahan yang semakin kompleks, termasuk persoalan izin tinggal akibat perkawinan campuran," tegasnya.