Parepare - NAWACITAPOST - Kepala Lapas Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Zainuddin, baru sebulan lebih menjabat sudah banyak melakukan perubahan dan bersih - bersih didalam lapas, sehingga mendapat sejumlah tudingan isu miring dari pihak luar, Salah satunya terkait dengan dugaan pelecehan terhadap seorang warga binaan yang terpidana kasus narkoba. Bahkan, Kanwil Kemenkumham turun langsung melakukan pemeriksaan dan tidak menemukan tudingan miring tersebut. Senin (21/2)
Atas isu tudingan yang dilontarkan kepada Zainuddin, selaku Kepala Lapas Kelas II A Kota Parepare, Nawacitapost berhasil meminta klarifikasi melalui sambungan telpon, "Perihal isu miring itu tidaklah benar (tudingan lecehkan wanita warga binaan) , bahkan atas tuduhan itu saya sudah diperiksa dan yang bersangkutan (warga binaan) sudah di BAP, dan beberapa rekan satu kamarnya juga telah dimintai keterangan oleh tim dari Kanwil Kemenkumham," ujar Zainuddin kepada Nawacitapost.
Dalam kasus atas tudingan isu miring ini Zainuddin melaporkan Arman Syam dalam perkara penghinaan yang dilakukan terhadap seorang pegawai negeri sipil (PNS) pada waktu atau sedang menjalankan tugas," Ucap Zainuddin
Zainuddin berbalik melaporkan Arman Syamson (52). Dia dilaporkan atas tuduhan penghinaan terkait tudingan melakukan pelecehan terhadap istrinya yang merupakan wanita warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa, (22/2)
Berdasarkan Laporan Nomor : LP/B/89/II/2022/SPKT/RES PAREPARE/POLDA SULSEL tanggal 21 februari 2022, dengan perkara penghinaan yang dilakukan terhadap seorang pegawai negeri sipil pada waktu atau sedang melakukan pekerjaan yang sah.
Arman Syamson telah mengklarifikasi tudingan konten yang mencatut nama kalapas Parepare tersebut dan juga sudah meminta maaf kepada Zainuddin
Zainuddin menyampaika saya sudah melapor sebelum ada video klarifikasi dan permintaan maaf dari yang bersangkutan. Secara pribadi saya sudah maafkan dan saya harapkan nanti ada mediasi," ucap Zainuddin.