NAWACITAPOST.COM - Kanwil Kemenkumham Papua mengadakan Mobile Intellectual Property Clinic atau Mobile IP Clinic pada Selasa, (13/8/2024).
Acara ini diselenggarakan dalam rangka memberikan edukasi tentang pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) kepada masyarakat.
Mobile IP Clinic merupakan program layanan keliling yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI, khususnya bagi para pelaku usaha di bidang industri kreatif.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Zulaiansya selaku ketua panitia pelaksana kegiatan dalam laporannya menyampaikan maksud diadakan Mobile IP Clinik (Klinik KI Bergerak) Papua 2024 untuk menumbuhkan layanan KI melalui kerja sama antara Kantor Wilayah dengan stakeholder KI di wilayah untuk meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam pengajuan permohonan KI.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Pegawai, Kemenkumham Papua Adakan Sosialisasi Pemutahiran Data SIMPEG ke Si-SDM
Kakanwil Anthonius M Ayorbaba dalam sambutannya menyampaikan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus mendorong peningkatan pendaftaran perlindungan KI.
Melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua melaksanakan rangkaian kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIC) Tahun 2024 yang akan dilakukan mulai tanggal 13 - 18 Agustus Pada acara ini, para peserta dapat berkonsultasi dengan para pemeriksa KI dari DJKI tentang proses pendaftaran KI serta mendapatkan informasi tentang berbagai layanan KI yang tersedia.
Hal ini sebagai bentuk wujud kehadiran negara memberikan perlindungan hukum dan peningkatan kesejahteraan bagi warga negara khususnya masyarakat Papua.
Adapun tema pada kegiatan Mobile Intelectual Property Clinic (MIPC) di Papua yakni "Membagun Masa Depan dengan Inovasi dan Kreativitas di Provinsi Papua" dengan agenda kegiatan yang dilakukan di antaranya RuKI Bergerak Batch2 - Guru KI Mengejar, Sosialisasi Layanan Kekayaan intelektual, Sosialisasi Indikasi Geografis, Pemberian layanan konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual di Festival Kopi HUT RI ke 79.
“Kegiatan seperti ini merupakan usaha kita Kemenkumham dari DJKI melalui Kanwil Kemenkumham Papua untuk memudahkan, mendekatkan, dan memberikan pemahaman kepada masyarakat betapa pentingnya kekayaan intelektual,” kata Kakanwil.
Anthonius menjelaskan, Papua dengan budaya dan pendidikan yang kuat mempunyai potensi sangat besar terhadap KI. "Oleh karena itu, penting bagi para pelaku usaha di Papua untuk mendaftarkan KI mereka agar terlindungi dari penyalahgunaan," kata Kakanwil pada acara yang berlangsung di Aula Utama Kanwil Kemenkumham Papua tersebut.
PJ Walikota Jayapura dalam hal ini di wakili oleh Plt Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Jayapura Nur Bi Adji juga hadir dan memberikan apresiasi atas kemajuan kekayaan intelektual di Papua terlebih khusus kota Jayapura.
“Kami sangat mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Papua melalui Kakanwil Bapak Anthonius M Ayorbaba. yang selama ini selalu sinergi dengan Pemda terjalin sangat baik khususnya dalam hal mendorong perlindungan kekayaan intelektual ini,” ucapnya.