hukum

Polisi Tangkap Pemeran Pria di Kasus Video Syur Audrey Davis

Senin, 12 Agustus 2024 | 21:18 WIB
Polisi Tangkap Pemeran Pria di Kasus Video Syur Audrey Davis

NAWACITAPOST.COM - Polda Metro Jaya menangkap pemeran pria dalam kasus video syur anak musisi David 'Naif', Audrey Davis. Pemeran pria tersebut merupakan mantan pacar Audrey berinisial AP (27).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AP ditangkap di kediamannya di Kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.

"Pelaksanaan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan dimulai pukul 21.30 WIB hingga pukul 01.00 wib tanggal 10 Agust 2024," katanya dalam keterangannya Senin (12/8/2024).

Ade Safri mengatakan, awalnya AP tak mengakui menjadi pemeran video tersebut. Namun, seusai diperiksa, AP akhirnya mengaku menjadi pemeran video tersebut sekaligus merekamnya.

Saat ini, AP resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Selanjutnya untui kepentingan penyidikan lebih lanjut dlm penanganan perkara aquo, tersangka an A P dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya," kata dia.

Tags

Terkini