Kotanopan, NAWACITAPOST.COM - Cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopann mengantarkan 2 (dua) orang tahanan baru berstatus AII (Tahanan Kejaksaan) ke Lapas Kelas III Kotanopan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga : Dua Puluh Satu Orang WBP Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian Kanwil Kemenkumham Riau, Terima Asimilasi
Dengan dikawal oleh 3 orang petugas dari cabang Kejaksaan Negeri Mandailing Natal di Kotanopan, tahanan atas nama MH dan S diterima oleh Lapas Kotanopan. Dimulai dengan pengecekan keseluruhan berkas oleh subseksi admisi dan orientasi, setelah berkas dinyatakan lengkap, tahanan tersebut dilakukan cek SWAB dengan mendatangkan petugas medis dari Puskesmas Kotanopan guna mengetahui apakah terjangkit corona atau tidak dan ternyata hasilnya negatif.
Kemudia tahanan tersebut diserahkan ke subseksi keamanan dan ketertiban untuk dilakukan penggeledahan dan penempatan di kamar mapenaling yang rencananya akan ditempatinya selama kurang lebih 2 minggu. Kegiatan tersebut semuanya dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan memperhatikan protokol kesehatan.
(Humas Lapas Kotanopan)