hukum

Penyebaran Informasi Keimigrasian Di Sidikalang Kabupaten Dairi

Kamis, 1 Agustus 2024 | 11:44 WIB
Imigrasi Pematang Siantar laksanakan Kegiatan Penyebaran Informasi

NAWACITAPOST.COM - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Kanwil Kemenkumham Sumatra Utara Melaksanakan Kegiatan Penyebaran Informasi dengan Cara membagikan Brosur Pelayanan Keimigrasian Yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II Pematang Siantar.

Adapun brosur yang di bagikan kepada masyarakat di wilayah kabupaten Dairi yaitu brosur M-Paspor, brosur Paspor Elektronik,brosur izin tinggal, Brosur Paspor Simpatik khusus Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pengayoman Yg ke 79 Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar Bapak Yusva Aditya melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi Bapak Eka Satriawan menyampaikan Kepada Media bahwasanya kegiatan ini di maksud untuk memberikan informasi pada masyarakat tentang layanan yang ada pada Kantor Imigrasi Kelas II TPI pematang siantar. dan Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pengayoman yang ke 79 Imigrasi pematang Akan mengadakan pelayanan Paspor Simpati di Water Front pangururan pada tgl 7-8 Agustus 2024.

Baca Juga: Sukseskan Event International F1H2O Danau Toba, Imigrasi Pematang Siantar Gelar Sosialisasi Layanan WNA dan Percepatan Paspor

Selain Layanan ke imigrasian Akan hadir juga layanan Kementrian Hukum dan HAM lainya seperti, Layanan Administrasi hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual dan Pameran Produk Karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Untuk lebih jelasnya dapat dilihat di Media Sosial Kanwil Kemenkuham Sumut dan Media Sosial Imigrasi Kelas II Pematang Siantar. Demikian di sampaikan Kepada Insan Media

Tags

Terkini