Teo melaporkan progres UKK Balangan dan Unit Layanan Paspor (ULP) Rantau, di antaranya: pada tanggal 13 Desember 2021 akan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Layanan Terbatas Keimigrasian yakni Pelayanan Penerbitan Paspor Biasa Terbatas Waktu terhitung mulai Januari hingga April 2022 dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan di mana layanan ini mendahului sebelum UKK Balangan diresmikan.
UKK Balangan akan diresmikan pada bulan April 2022 bertepatan dengan hari Jadi Kabupaten Balangan yang ke-19; PKS UKK Balangan saat ini masih dalam tahap pembicaraan dimana setelah draft PKS diserahkan oleh Direktorat Kerja Sama Keimigrasian akan dibahas dengan Pemda Kab. Balangan, diharapkan Januari 2022 PKS UKK Balangan dapat ditandatangani. Disampaikan pula terkait ULP Tapin yang sesuai arahan Direktur Kerja Sama Keimigrasian, dapat dinaikkan status ULP Tapin setelah PKS UKK Balangan ditandatangani.
Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Keimigrasian, khususnya Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel dalam upaya mewujudkan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Balangan dan memberikan dukungannya terhadap kenaikan status ULP Tapin menjadi Kantor Imigrasi Kelas III juga atas terlaksananya penandatanganan PKS Layanan Penerbitan Paspor Biasa Terbatas Waktu di Kabupaten Balangan.
Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV
https://youtu.be/IYdnLEIzp-8