hukum

Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel Hadiri FGD Pemantapan dan Koordinasi Dukungan Haji bersama Kementerian Agama Kota Banjarmasin

Selasa, 7 Desember 2021 | 10:58 WIB
Banjarmasin, NAWACITAPOST - bertempat di Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Banjarmasin, diselenggarakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Pemantapan dan Koordinasi Dukungan Haji (Paspor) yang dihadiri tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan yang terdiri dari Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata. Tidak hadir sendiri, Teodorus turut didampingi Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian, I Dewa Made Artana dan Analis Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni. Turut hadir juga Kepala Kanim Banjarmasin beserta jajaran dan Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Banjarmasin.

Bertindak sebagai Narasumber, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata menyampaikan hal yang berkaitan dengan pelaksanaan haji di sisi keimigrasian. "Beberapa hal penting yang harus diperhatikan terkait paspor untuk jamaah haji, antara lain: bahwa sekarang sudah tidak ada lagi paspor haji, yang ada paspor biasa yang secara umum bisa digunakan untuk masuk ke negara lain. Terkait masa berlaku paspor, untuk negara yang memerlukan visa adalah minimal 1 (satu) tahun sebelum masa berlaku habis, kecuali ke negara yang tidak perlu visa, minimal 6 bulan sebelum masa berlaku habis masih bisa digunakan. Perlu disampaikan kepada jamaah, agar mempersiapkan paspor dulu walaupun pasti tidaknya berangkat, jangan ketika mau berangkat baru paspornya dibuat," ucapnya.



Kepala Kanim Banjarmasin, Sahat Pasaribu juga mengatakan komitmen Kanim Banjarmasin dalam pelayanan keimigrasian bagi calon jemaah haji. "Kanim Banjarmasin siap untuk membantu dalam hal pelayanan penerbitan paspor bagi jamaah haji Kota Banjarmasin dan sekitarnya, namun harus memperhatikan dokumen persyaratan sesuai dengan yang telah kami sampaikan," jelasnya.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama Kota Banjarmasin, Burhan Noor beserta jajaran mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi tim dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Kanim Banjarmasin yang telah bersedia meluangkan waktu untuk kegiatan FGD Pemantapan dan Koordinasi Dukungan Haji (Paspor). Burhan Noor menyampaikan bahwa jamaah haji Kota Banjarmasin yang batal berangkat pada tahun 2020 dan 2021 direncanakan akan diberangkatkan untuk ibadah haji pada tahun 2022 sebanyak 588 orang.

Simak informasi menarik lainnya di youtube NAWACITA TV 


https://youtu.be/W4nLwRE95aI

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB