hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Kegiatan Workshop Satops Patnal Secara Virtual

Rabu, 17 November 2021 | 20:41 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Sumatera Utara, mengikuti kegiatan Workshop Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Pemasyarakatan Tahun 2021, yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Rabu (17/11/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Workshop Penguatan Satops Patnal Secara Virtual


Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok (Jepri Ginting) beserta Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Rutan Sipirok, mengikuti kegiatan Workshop Satops Patnal yang diadakan oleh Kanwil Sumatera Utara, untuk seluruh satuan kerja dibawah naungan Kanwil Sumatera Utara secara zoom meeting dengan berpusat pada Aula Soepomo Kanwil Sumatera Utara.

Kegiatn ini dibuka secara langsung oleh Bapak Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Imam Suyudi) yang menegaskan "Untuk selalu memberikan penguatan, pemahaman dan implementasi tugas dan fungsi kepada seluruh anggota. Sudah saatnya subjek Satops Patnal bukan hanyak Warga Binaan tetapi menyeluruh bagi petugas juga".

"Pegawai yang berprestasi akan diberika penghargaan, sebaliknya pegawai yang mengganggu sistem akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil" tambah Bapak Ka. Kanwil.

Selanjutnya dalam Workshop ini yang memberika. materi adalah Direktur Keamanan dan Ketertiban Bapak Abdul Aris dengan materi "Mekanisme Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Satops Patnal" dan Plh. Kepala Divisi Pemasyarakatan Bapak Erwedi Supriyanto dengan materi "Pengamanan pada Lapas dan Rutan dengan Mengoptimalkan Satops Patnal".

Kegiatan ini bertujuan, sebagai upaya peningkatan pelayanan pemasyarakatan agar menciptakan lingkungan kerja yang baik.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini