Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, Damari, menyatakan bahwa Ikrar Setia NKRI bertujuan sebagai bentuk implementasi hasil akhir program deradikalisasi, yang diucapkan sebagai bentuk kesungguhan serta pengikat tekad dan semangat, untuk menegaskan bersedia kembali membangun kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca Juga : Silaturahmi dan Koordinasi Keamanan Kapolres Maros
Adapun tahapan pelaksanaan ikrar NKRI di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur telah dirumuskan sebagai suatu kegiatan yang utuh, intergratif, dan berkesinambungan serta sinergi antara Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Gunung Sindur dengan BNPT, Densus 88, BIN, dan KODIM hingga Kementerian Sosial.
"Ikrar Setia NKRI ini sebagai bentuk pembuktian pelaku individu dan kelompok untuk bersedia meninggalkan atau melepaskan diri mereka dari aksi dan kegiatan terorisme. Sekaligus menjadi pencerah kepada orang-orang di sekitarnya dan membantu pemerintah dalam menghambat proses penyebaran radikalisme di masyarakat," ujar Damari. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di NAWACITA TV
https://youtu.be/PsnJiO4QTW0