Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sulawesi Selatan memimpin kegiatan tersebut, digelar oleh Kegiatan Pelaksanaan LAJR oleh DP3A Kab.
Dua orang Andikpas LPKA Kelas II Maros atas nama Muh. Rifqi Zaki dan Indra Apriansyah dijemput oleh DP3A Kab. Sidrap dengan program LAJR, kerja sama antara DP3A Provinsi Sulawesi Selatan dan LPKA Kelas II Maros. Dimana layanan ini akan mengantar Andikpas pulang ke rumahnya saat bebas dan diberikan bimbingan lanjutan oleh DP3A.
Seluruh andikpas menggunakan masker dan menjaga jarak untuk mendukung program pemerintah dalam menghalau penyebaran virus corona. (Kornelius Wau)
Simak informasi menarik lainnya di NAWACITA TV
https://youtu.be/PsnJiO4QTW0