hukum

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Upacara HDKD 2021 Secara Virtual

Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:54 WIB
Natal, NAWACITAPOST.COM - Jajaran Rutan Kelas IIB Natal mengikuti Upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Hari Dharma Karya Dhika ke 76) secara virtual, Sabtu 30 Oktober 2021.

Baca Juga : Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Ikuti Upacara HDKD 2021 Secara Virtual


Memperingati hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, atau yang disebut dengan Hari Dharma Karya Dhika Ke-76, Rutan Kelas IIB Natal ikuti upacara secara virtual di Aula Rutan Natal dengan menggunakan aplikasi zoom.

Acara ini diikuti oleh Karutan Halasson Sinaga, A.Md.IP., SH dan seluruh jajaran di lingkungan Rutan kelas IIB Natal, dengan berjalan dengan tertib dan kyusuk.

Setelah upacara dilaksanakan, kegiatan dilanjutkan dengan acara dialog antara Menkumham Yasonna Laoly dengan para ASN Kemenkumham yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan.

Dalam dialog tersebut, Menkumham Yasonna Laoly sangat berterima kasih atas pengabdian seluruh ASN yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan serta seluruh ASN Kemenkumham di seluruh indonesia, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan kue Ulang Tahun

Dalam sambutannya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menetapkan 19 Agustus 1945 sebagai Hari Lahir Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Keputusan ini dibacakan saat memimpin upacara Hari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Hari Dharma Karya Dhika ke-76 Tahun 2021, Sabtu, (30/10) di lapangan Kemenkumham Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Menkumham, penetapan ini berdasarkan kajian, penelusuran sejarah, dan pengumpulan bukti-bukti autentik, serta wawancara beberapa pakar hukum yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Ke depan, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati pada tanggal 19 Agustus setiap tahunnya. Keputusan ini sekaligus mencabut Keputusan Menteri Kehakiman tahun 1985.

Keputusan ini dilakukan semata-mata untuk mengembalikan dan meluruskan sejarah yang benar.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Menkumham, Edward O.S. Hiariej turut membacakan sejarah singkat Kemenkumham. Tujuannya untuk memaparkan data dan fakta kepada seluruh peserta upacara, termasuk jajaran Kemenkumham baik di pusat, kantor wilayah, dan unit pelaksana teknis di seluruh wilayah Indonesia yang mengikuti upacara secara virtual.

(Humas Rutan Natal)

Tags

Terkini