Baca Juga : Karutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Pimpin Upacara Tabur Bunga Di Taman Makam Pahlawan Sipirok
Karutan Bahtiar Sitepu mengatakan, Sarana prasarana ini akan digunakan untuk pelayanan di Rutan Sibuhuan, seperti pelayanan tahanan dan pengelolaan serta tugas lainnya.
Sarana prasarana ini, akan didaftarkan jadi BMN Rutan Kelas IIB Sibuhuan. Pungkasnya
Dengan adanya penambahan sarana prasarana di Rutan Sibuhuan, tentunya dapat menunjang kinerja petugas dalam hal memberikan pelayanan kepada instansi, WBP dan masyarakat. Terang Karutan Bahtiar Sitepu.
(Humas Rutan Sibuhuan)