hukum

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Bersama Damkar Paluta, Lakukan Sosialisasi Penanganan Dini Terjadinya Kebakaran

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:19 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Berkaca dari musibah kebakaran yang terjadi pada Lapas Kelas I Tanggerang beberapa waktu yang lalu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Paluta melakukan sosialisasi tentang penanganan dini terjadinya kebakaran, Senin 18 Oktober 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga : Gebyar Akhir Tahun ! Nawacita TV Gelar Kontes Berhadiah Jutaan Rupiah


Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Gunung Tua, Simson Bangun, SH., dan Kabid Pemadam Dan Pencegah Kebarakan Kabupaten Paluta, Paranginan Simatupang, dan diikuti oleh seluruh Petugas Lapas Gunung Tua serta personil dari Damkar Paluta.

Simak berita lainnya di Youtube NAWACITA TV


Pada sosialisasi ini, petugas Lapas Gunung Tua diberikan pengetahuan tentang penanganan dini terjadinya kebakaran sebagai bekal apabila suatu waktu musibah kebakaran terjadi. Mulai dari penggunaan APAR (Alat Pemadam Api Ringan), sampai dengan pemadaman api mengunakan karung goni atau kain tebal yang telah dibasahkan. Dan juga cara menyelamatkan diri apabila sudah terjadi kebakaran.

Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Membuka Pembentukan Pangkalan Olahraga Tradisional dan Festival Permainan Rakyat dan Olahraga Tradisional



Kabid Pemadam dan pencegah kebakaran menegaskan, ”Apabila terjadi musibah kebakaran, hal yang paling penting untuk kita sebagai petugas adalah untuk tetap tenang, dan tidak boleh panik”.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini