NAWACITAPOST.COM - Heru MAKI mengingatkan KPK untuk tidak membuat kebijakan politis kedua kalinya di Jawa Timur. Pernyataan ini muncul setelah rilis Pimpinan KPK pada (13/07) yang menyebutkan bahwa dalam kasus korupsi dana hibah yang dikelola DPRD Jatim, mulai dari jajaran pimpinan, fraksi, hingga anggota DPRD Jatim periode 2019-2024, calon tersangka telah mencapai 21 orang.
Selain itu, empat Pimpinan DPRD Jatim 2019-2024 juga telah mendapatkan perhatian khusus sebagai calon tersangka.
MAKI Jatim terus mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah yang dikelola oleh Pemprov Jatim, atau Dana Hibah Gubernur Jawa Timur.
Baca Juga: Siapkan 47 Pengacara: MAKI Jatim Segera Laporkan KPU Jatim dan Kabupaten/Kota
Pengusutan dana hibah yang dikelola Pemprov Jatim ini penting untuk membuka tabir proses perencanaan dan penganggaran dana hibah Pemprov Jatim periode 2019-2022.
“Tabir kelam dengan kotak paradok yang ada akan terbuka dengan sendirinya, sehingga masyarakat Jawa Timur akan mengetahui dengan detail, siapa saja yang bermain di balik ini semua,” jelas Heru MAKI.
Heru MAKI menambahkan bahwa masyarakat Jawa Timur juga akan mengetahui apakah Ibunda KIP dan Bapak Emil yang menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur saat itu terlibat atau tidak.
Baca Juga: Kasus Korupsi Dana Hibah, Heru MAKI: Jawa Timur Mungkin Akan Berduka!
“Jangan salah, untuk Ibunda KIP dan Bapak Emil, saya Heru MAKI dengan MAKI Jatim siap pasang badan untuk Ibunda KIP dan Bapak Emil karena kami mengetahui dengan detail bahwa mereka tidak terlibat apapun,” tegas Heru MAKI.
Masih teringat ketika kasus korupsi dana hibah awal untuk SHT diungkap, KPK melakukan penggeledahan saat Ibunda KIP sedang bertugas di Malaysia.
Penggeledahan di ruang Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur tidak membuahkan hasil apapun, sesuai dengan pernyataan Ibunda KIP yang langsung mengecek semua berkas di ruang kerjanya dan mengumumkan kepada media bahwa tidak ada satupun berkas yang hilang.
Baca Juga: Sinergi KADIN Jatim, FKKS, dan MAKI Jatim: Mengurai Masalah Seragam Pasca PPDB 2024
Pasca rilis Ibunda KIP, MAKI Jatim meminta dan mendesak KPK untuk memberikan pernyataan atas penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja Gubernur Jatim. Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan berkas apa saja yang diambil saat penggeledahan tersebut.
Berkenaan dengan rencana pemanggilan KPK untuk Ibunda KIP dan Bapak Emil setelah pengumuman 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah 2019-2022, MAKI Jatim siap pasang badan dan akan mengawal mereka. Heru MAKI juga mendesak KPK untuk tidak bermain dalam kebijakan politis, terutama menjelang Pilkada Gubernur Jawa Timur.