Baca Juga : Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar “Lapasid Idol Season II”
Kalapas Simson Bangun menjelaskan, Pada kegiatan rajia ini, terlebih dahulu para petugas memastikan seluruh WBP berada didalam kamarnya masing-masing, dan dalam keadaan terkunci. Kemudian, WBP dikeluarkan dari kamarnya satu-persatu untuk di lakukan penggeladahan badan serta pakaiannya. Setelah penggeladahan badan dan baju, selanjutnya para petugas menggeledah kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Berdasarkan hasil razia/penggeledahan tersebut, petugas menyita barang-barang terlarang antara lain, 2 buah mancis, 2 buah paku, dan 1 buah gunting kuku. Barang-barang tersebut, telah disita dan langsung dimusnahkan.
Kalapas Simson Bangun menambahkan, Selain melakukan kegiatan Razia serta penggeladahan, petugas juga melakukan Pemeriksaan Wayer Arus Listrik yang tersambung kedalam Blok Hunian. Pada pemeriksaan tersebut, dipastikan kondisi Wayer Arus Listrik dalam keadaan aman dan masih berfungsi dengan baik.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk meminimalisirkan Barang – barang yang di larang berada di dalam Lapas, serta untuk menciptakan situasi yang aman, kondusif dan terkendali. Kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan, dengan waktu dan sasaran yang akan ditentukan secara acak. Pungkasnya.
(Humas Lagunta)