“Sistem ini dibuat menjadi instrumen, menjadi alat bantu untuk menebarkan kebaikan supaya warga binaan itu tidak dirugikan hak-haknya. Berikan pelayanan terbaik kepada mereka dengan hati yang tulus dan ikhlas,” tegas Anthonius.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana di Papua.
Anthonius juga berpesan, "kepada peserta Bimtek kiranya dapat mengikui seluruh materi pembelajaran degan baik sehingga nantinya Bapak ibu petugas Pemasyarakatan yang akan menjadi Pioner dalam melakukan Perubahan-Perubahan dan Inoväsi dilingkungan kerja Bapak/lbu sekalian," pungkas Anthonius dalam akhiri sambutannya
Dalam bimtek ini, Kanwil Kemenkumham Papua juga menghadirkan 2 orang narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan.