Jakarta, NAWACITAPOST - Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menyerahkan sertifikat kepada Lapas Kelas IIB Warungkiara, yang diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Ahmad Tohari, di ruang Aula KPKN Bogor, Kamis (10/01/2020)
Penyerahan sertifikat tanah ini disaksikan juga oleh, Kasubag Tata Usaha, Dadan Juanda, Kepala PJN wilayah II, Kepala BPN Kab. Cianjur, Kepala BPN Kab. Sukabumi serta Kepala BPN Kota Sukabumi.
Dalam pelaksanaan kegiatan Penyerahan Berita Acara Serah Terima Sertifikat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor bertindak sebagai Pihak Pertama dan diterima langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiata sebagai pihak kedua.
Kemudian sebagai pihak pertama Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bogor menyerahkan Sertifikat hak atas tanah dengan keadaan utuh dan baik berupa sertifikat hak pakai atas nama Pemerintah RI CQ. Kemenkumham yang terletak di desa Warungkiara Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, yang digunakan untuk Bangunan Lapas Kelas IIB Warungkiara Kepada pihak kedua, Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara menyatakan menerima sertifikat dari pihak pertama dengan keadaan utuh dan baik.
Sesuai dengan Sertifikat bahwa luas tanah 100.010 m2 (seratus ribu sepuluh meter persegi), dengan keadaan tanah yang diperuntukan sebagai bangunan Lapas Kelas IIB Warungkiara, tanda-tanda yang sudah diberikan semuanya berdiri diatas batas dan memenuhi ketentuan dalam PMNA/KA BPN Nomor 3 tahun 1997.