hukum

Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP

Rabu, 29 September 2021 | 11:15 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST : Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua, melakukan razia barang-barang terlarang secara mendadak terhadap blok serta kamar hunian warga binaan,  Rabu 29 September 2021.

Baca Juga : Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH, Menerima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Tahun 2020



Kalapas Simson Bangun mengatakan, Pada razia kali ini, blok A kamar 3 dan blok C kamar 11 yang menjadi target, kegiatan razia dilaksanakan secara rutin terhadap seluruh kamar hunian secara bergiliran tetapi dengan sistem acak. Cara ini dilakukan agar razia dapat dilaksanakan dengan efektif.

Pada razia kali ini, ada beberapa barang terlarang yang ditemukan oleh petugas, diantaranya sendok, mancis, kartu, gunting kuku, serta botol kaca. Barang-barang tersebut dilarang keberadaannya di area hunian WBP karena dapat membahayakan WBP atau di salah pergunakan.

Kegiatan razia akan selalu rutin dilaksanakan terhadap kamar hunian lainnya secara bergiliran dan acak di Lapas Kelas III Gunung Tua. Tujuannya untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Pungkasnya

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini