Baca Juga : Karutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Silaturahmi Bersama Bupati Mandailing Natal
Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kali ini, yang menjadi sasaran adalah Blok E kamar 11 dan Blok F kamar 1 dan 2 yang dimulai Pukul 21.00 s.d 23.00 WIB.
Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan, razia/penggeledahan kamar hunian WBP, dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta
meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta benda-benda lainnya yang dilarang masuk ke dalam Lapas.
Tim razia/penggeledahan kamar dilakukan oleh : Jom Boy (Ka.KPLP), Jafar Ahmad (Kasi Admin Kamtib), Fransisco Pandia (Kasubsi Pelaporan), Satgas Kamtib, Satops Patnal, Satgas Halinar, Staf KPLP/Kamtib dan Anggota Jaga.
Berdasarkan hasil razia/penggeledahan kamar hunian WBP tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Handphone Rusak 2 Buah, Carger Nihil, Kartu 2 Set dan Mancis 2 Buah.
Barang hasil razia/penggeledahan tersebut, selanjutnya diinventarisir dan didata, kemudian diamankan untuk dimusnahkan.
Selama kegiatan pelaksanaan razia/penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan berlangsung, semuanya berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Humas Lapasid)