hukum

Berantas Halinar, Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Hunian WBP

Minggu, 26 September 2021 | 10:33 WIB
Padangsidimpuan, NAWACITAPOST - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut, kembali menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan razia/penggeledahan rutin kamar hunian WBP, sebagai komitmen Zero halinar di Lapas Padangsidimpuan, Sabtu 25 September 2021.

Baca Juga : Karutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut, Silaturahmi Bersama Bupati Mandailing Natal



Pelaksanaan kegiatan Penggeledahan di Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan kali ini, yang menjadi sasaran adalah Blok E kamar 11 dan Blok F kamar 1 dan 2 yang dimulai Pukul 21.00 s.d 23.00 WIB.



Kasi Adm Kamtib, Jafar Ahmad mengatakan, razia/penggeledahan kamar hunian WBP, dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta
meminimalisir benda/barang- barang larangan yang berbahaya di dalam Lapas berupa HP, Narkoba dan Senjata tajam serta benda-benda lainnya yang dilarang masuk ke dalam Lapas.

Tim razia/penggeledahan kamar dilakukan oleh : Jom Boy (Ka.KPLP), Jafar Ahmad (Kasi Admin Kamtib), Fransisco Pandia (Kasubsi Pelaporan), Satgas Kamtib, Satops Patnal, Satgas Halinar, Staf KPLP/Kamtib dan Anggota Jaga.

Berdasarkan hasil razia/penggeledahan kamar hunian WBP tersebut, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Handphone Rusak 2 Buah, Carger Nihil, Kartu 2 Set dan Mancis 2 Buah.

Barang hasil razia/penggeledahan tersebut, selanjutnya diinventarisir dan didata, kemudian diamankan untuk dimusnahkan.

Selama kegiatan pelaksanaan razia/penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan berlangsung, semuanya berjalan dengan aman, tertib dan lancar.

(Humas Lapasid)

Tags

Terkini