“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut instruksi Sekretaris Jenderal Kemenkumham, yang memerintahkan pemeriksaan jaringan listrik guna mencegah terjadinya musibah kebakaran.” ungkap Rakha.
Disamping melakukan pemeriksaan jaringan listrik, Kantor Imigrasi Balikpapan juga menggandeng Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Balikpapan untuk memeriksa kelayakan fasilitas penanggulangan kebakaran. Pemeriksaan tersebut dimulai dengan pengecekan hydrant yang terdapat di dalam gedung, pemeriksaan APAR atau alat pemadam api ringan, pemeriksaan ruang kontrol, pengecekan alat detektor asap hingga pemeriksaan mesin pompa hydrant.
Tim BPBD Balikpapan menyebutkan jika fasilitas penanggulangan kebakaran di Kanim Balikpapan sudah baik dan sesuai standar, hal itu terlihat dari alat detektor asap yang seluruhnya berfungsi normal dan juga instalasi hydrant yang dapat menyuplai air bertekanan tinggi hingga ke lantai 6 gedung.
-
Dua kegiatan tersebut ditegaskan Rakha sebagai bukti nyata Kantor Imigrasi Balikpapan dalam mengantisipasi kebakaran. Bahkan tidak cukup sampai disitu, pihaknya juga terus meningkatkan kewaspadaan dini guna mencegah terjadinya musibah kebakaran, mulai dari kewajiban melakukan pemeriksaan peralatan listrik sebelum meninggalkan kantor, hingga menunjuk pejabat struktural menjadi supervisor yang bertugas mengawasi dan melaporkan bila menemukan ancaman maupun gangguan yang dapat menimbulkan bahaya di Kanim Balikapapan.
(Kornelius Wau)