Samarinda, NAWACITAPOST - Sebelumnya instalasi listrik dan penggeledahan serta razia rutin digelar petugas, para WBP diarahkan untuk membersihkan blok hunian masing-masing, Jumat (10/9/2021). Giat ini dillakukan untuk mendisiplinkan para WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda agar selalu memperhatikan kebersihan diri dan lingkungan sehingga mereka dapat terhindar dari berbagai penyakit.
Kalapas menjelaskan bahwa dengan kondisi over kapasitas ini, para WBP harus tidur dalam kondisi berdesakkan dan menurutnya jika kebersihan dalam blok hunian tidak dijaga, dapat dipastikan para WBP akan sangat rentan terkena penyakit.
”Kami menggalakkan kegiatan Jum’at bersih, ini sangat penting karena Lapas ini over kapasitas, satu blok hunian harusnya hanya di huni 20 orang saja, tapi dengan kondisi saat ini per blok di huni sebanyak 80 hingga 90 orang WBP,” jelasnya.
Kalapas juga menjelaskan bahwa kapasitas atau daya tampung maksimal Lapas Kelas IIA Samarinda hanya 217 orang saja, akan tetapi saat ini sudah di huni lebih dari 800 orang WBP.
”Perlu kami sampaikan bahwa dari 11 blok hunian, Lapas Kelas IIA Samarinda ini kapasitas aslinya hanya bisa menampung 217 orang saja, tapi sekarang sudah di isi lebih dari 850 orang. Karena itu kami melakukan berbagai upaya agar keadaan di dalam Lapas bisa tetap aman dan kondusif dan yang terpenting lagi adalah para WBP tetap sehat, untuk itulah kami galakkan kegiatan Jum’at bersih, selain kegiatan kebersihan rutin harian yang dilakukan oleh WBP di blok masing-masing,” tandasnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan didampingi Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Tri Haryanto), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana (Pariadi) dan sejumlah pejabat struktural serta staf, usai pelaksanaan kegiatan penertiban instalasi listrik, penggeledahan dan razia serta Jum’at bersih, memberikan pengarahan kepada seluruh WBP di Lapangan Lapas Kelas IIA Samarinda.
Kalapas memberikan pengarahan terkait pentingnya agar para WBP selama didalam Lapas untuk membiasakan diri menjaga kedisiplinan, kebersihan dan ketertiban serta mematuhi setiap aturan yang berlaku didalam Lapas. Pria lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan (AKIP) angkatan tahun 1996 itu menyampaikan, bahwa dirinya beserta jajaran memiliki tugas untuk melakukan pembinaan terhadap WBP berdasarkan konsep dan tujuan pemasyarakatan.
” Perlu Saya sampaikan kepada saudara-saudara sekalian, bahwa kami berada disini sebagai petugas Lapas mewakili pemerintah untuk melakukan pembinaan kepada saudara-saudara sekalian. Karena itulah disusun program pembinaan baik Pembinaan Kepribadian maupun Pembinaan Kemandirian," jelasnya
"Akan tetapi semua program tersebut tidak akan berguna sama sekali jika saudara-saudara sekalian tidak berusaha untuk merubah diri saudara, tidak ada yang bisa merubah diri saudara selain saudara sendiri. Karena itu, saya sebagai Kalapas berharap agar selama menjalani masa pembinaan ini, saudara bisa memanfaatkan waktu untuk belajar mendisiplinkan diri, menjaga ketertiban, kebersihan dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Kalau saudara sudah terbiasa disiplin, mebiasakan diri hidup sehat, tertib dan mematuhi semua aturan yang berlaku, tentu pemerintah akan memberikan reward kepada saudara, berupa remisi, pembebasan bersayarat dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam UU 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dan aturan turunannya. Saudara berubah menjadi lebih baik itulah yang diharapkan oleh sistem pemasyarakatan,” tambah kalapas.