hukum

Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Adakan Pengecekan Pada Instalasi Listrik Bersama Pihak PLN

Jumat, 10 September 2021 | 16:17 WIB
Sipirok, NAWACITAPOST - Dalam memastikan kembali keamanan instalasi listrik, rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Sipirok melakukan koordinasi dengan pihak PLN guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terjadinya korsleting listrik pada Rutan Sipirok, Jumat 10 September 2021.

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Edukasi WBP Cara Pemandian, Pengkafanan, Penyolatan, dan Penguburan Jenazah




Kepala rumah tahanan (Karutan) Jepri Ginting, mengutus Ka. KPR untuk mengundang pihak PT. PLN Sipirok agar dapat melakukan pengecekan secara langsung instalasi listrik pada Rutan Sipirok. Undangan tersebut disambut hangat dan mendapatkan dukungan baik dari pihak PLN sendiri.

Hasil dari pengecekan yang diperoleh adalah meteran yang sudah tidak layak pakai dengan langsung ditindak lanjuti dari pihak PLN segera melakukan pemasangan ulang meteran baru.

(Humas Rutan Sipirok)

Tags

Terkini