hukum

Cegah Arus Pendek, Lapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut Cek Instalasi Listrik Bersama Teknisi

Jumat, 10 September 2021 | 12:57 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST - Cegah Bahaya Kebakaran di lembaga pemasyarakatan (Lapas), kepala lembaga  pemasyarakatan (Kalapas) Klas III Gunung Tua Simson Bangun, memerintahkan kepada jajarannya untuk memeriksa kabel serta Instalasi listrik yang ada di Lapas serta mengikutsertakan teknisi listrik dari luar untuk pengecekan tersebut, Jumat (10/9/2021).

Baca Juga : Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, Edukasi WBP Cara Pemandian, Pengkafanan, Penyolatan, dan Penguburan Jenazah



Kalapas Simson Bangun mengatakan, Kegiatan pengecekan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Lapas Kelas III Gunung Tua dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Lapas serta tindak lanjut berdasarkan Surat Edaran dari Kanwil Kemenkumham Sumut tentang peningkatan Kewaspadaan di Lapas/Rutan terkait telah terjadinya Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

"Setelah dilakukannya pengecekan, tidak ditemukan kendala ataupun hal-hal yang dapat memicu arus pendek listrik. Semuanya masih dalam keadaan baik dan aman", Tambahnya.

Lanjutnya, Pengecekan tersebut, dilakukan secara menyeluruh pada setiap kabel dan instalasi listrik yang ada pada Lapas Kelas III Gunungtua.

Kalapas Simson Bangun juga menghimbau kepada seluruh petugas, agar tetap siaga dan waspada ketika sedang melaksanakan tugas.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB