hukum

Kalapas Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Pimpin Langsung Kegiatan Insidentil di Blok Hunian WBP

Kamis, 9 September 2021 | 15:03 WIB
Gunungtua, NAWACITAPOST -  Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Tua Kanwil Kemenkumham Sumut, Simson Bangun, pimpin langsung kegiatan insidentil di di Blok Hunian WBP bersama Satops Patnal dan Pejabat Struktural serta anggota regu pengamanan Lapas,  Kamis 9 September 2021.

Baca Juga : Walikota Padangsidimpuan Sebagai Irup Pada HAORNAS Ke-38 Tahun


Pelaksanaan Razia/pengeledahan di Blok dan Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan ini, dimulai pada Pukul 8.15 WIB sampai dengan Pukul 9.20 WIB.

Kalapas Simson Bangun memaparkan, Kegiatan Insidentil ini dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target/sasaran penggeledahan. Kedua, Dilakukan penggeladahan badan setiap penghuni kamar. Ketiga, Dilakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.



Barang-barang larangan yang ditemukan pada Razia/Penggeledahan tersebut, para petugas langsung mengamankan, kemudian mencatat dan selanjutnya dimusnahkan.

Kalapas Simson Bangun menambahkan, lewat kegiatan Penggeledahan ini, tujuannya adalah untuk meminimalisir Barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas. Serta untuk menciptakan situasi Lapas Kelas III Gunung Tua tetap dalam keadaan aman, tertib dan terkendali. Kegiatan ini juga, akan dilaksanakan secara berkelanjutan, waktu dan sasaran secara acak dan disesuaikan.

(Humas Lagunta)

Tags

Terkini