hukum

Penutupan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkoba di Lapas Kelas IIA Samarinda

Rabu, 1 September 2021 | 15:16 WIB
Jakarta, NAWACITAPOSTKeseriusan pihak Lapas Kelas IIA Samarinda melaksanakan program Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan. Program tersebut telah mulai dilaksanakan dan dibuka secara resmi oleh Kalapas Kelas IIA Samarinda pada Februari lalu.

Dalam pelaksanaan, pihak Lapas Kelas IIA Samarinda bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Samarinda. Giat ini terkait pemulihan korban penyalahgunaan narkoba yang dilakukan lapas.

Pihak lapas selama 6 bulan menjalani serangkaian proses rehabilitasi sosial dan test urine untuk memastikan bahwa para WBP telah bersih dari penggunaan narkoba. Dengan demikian acara penutupan program Rehabilitasi Sosial Penyalahgunaan Narkoba bagi WBP Lapas Kelas IIA Samarinda digelar, Rabu (01/09/2021).

BACA JUGA : Imigrasi Kemenkumham Sulsel Lakukan Operasi Gabungan di Jeneponto


Acara itu turut dihadiri Kalapas Kelas IIA Samarinda, seluruh pejabat struktural dan staf, Kepala BNN Kota Samarinda, Muhammad Daud dan tim pelaksana rehabilitasi sosial dari BNN Kota Samarinda.

Kepala BNN Kota Samarinda, Muhammad Daud mengutarakan rasa senangnya dengan mengapresiasi pihak Lapas Kelas IIA Samarinda yang telah melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi WBP korban penyalahgunaan narkoba.

” Sebagai Kepala BNN Kota Samarinda saya sangat mengapresiasi upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIA Samarinda dibawah pimpinan bapak Mohammad Ilham Agung Setyawan yang telah melaksanakan program rehabilitasi sosial ini," ucapnya

BACA : Gara-Gara Pandemi ! Bisnis Baby Buncis Asal Desa Cibodas Laris Hingga ke Singapura


Lebih lanjut Ia memberikan motivasi kepada para WBP agar meningkatkan keimanan dan ketakwaan dan optimis bahwa masih ada masa depan cerah bagi semua orang yang sungguh-sungguh berbenah diri serta konsisiten untuk memperbaiki diri kearah yang lebih baik.

"kepada seluruh WBP Peserta rehabilitasi sosial saya berpesan agar semua proses yang sudah dijalani selama rehabilitasi sosial berlangsung benar-benar menjadi pelajaran dan agar meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Yakinlah bahwa anda semua masih punya masa depan yang baik dan gemilang jika anda benar-benar merubah diri menjadi lebih baik.” lanjut Kepala BNN Kota Samarinda.

Disamping itu, Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan mengatakan bahwa program rehabilitasi sosial diikuti 120 orang WBP. Ia juga berterima kasih kepada tim dari BNN Kota Samarinda yang telah dengan penuh komitmen membantu pelaksanaan program rehabilitasi sosial di Lapas.

” Saya sangat berterima kasih kepada tim dari BNN Kota Samarinda yang selama kurang lebih enam bulan ini benar-benar tidak pernah absen dalam semua proses pelaksanaan program rehab ini. Saya kira kita semua harus memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman BNN Kota, atas dedikasi yang luarbiasa yang telah ditunjukkan selama ini khususnya dalam program rehabilitasi sosial bagi WBP di Lapas Kelas IIA Samarinda,” ungkapnya.

(Kornelius Wau)

Simak berita lainnya di YouTube kami !

https://youtu.be/bXCPqM_kYfM

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB