BINDA, Kejaksaan Negeri, Kesbangpol, Disnaker, Disdukcapil serta perwakilan Seksi Inteldakim Kanim Balikpapan. Kepala Kantor Imigrasi Balikpapan Rakha menjelaskan bahwa persoalan orang asing bukan hanya merupakan persoalan keimigrasian saja, melainkan sudah menjadi dinamika kehidupan masyarakat di Indonesia.
“Melalui Tim Pengawasan Orang Asing ini, diharapkan menjadi wadah bersama untuk saling bertukar informasi dan pengetahuan yang nantinya dapat dijadikan solusi bersama dalam menangani permasalahan orang asing.” ungkap Rakha dalam sambutannya.
Baca Juga :
Konsisten Layani Masyarakat, Lapas Garut Tetap Buka Kunjungan Secara Online
Kegiatan dilanjutkan dengan paparan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM RI Kalimantan Timur yakni Kepala Divisi Keimigrasian Hendro Tri Prasetyo dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Paser Nonding. Kemudian dilakukan diskusi dan tanya jawab terkait isu aktual pengawasan terhadap orang asing yang berada di kabupaten yang memiliki motto Paser Buen Keson (Paser Berhati Baik).
-
Pengawasan Orang Asing, salah satu tugas dari TIM PORA adalah melakukan koordinasi dan pertukaran data serta informasi, yang nantinya dijadikan sebagai saran dan pertimbangan dalam menyelesaikan permasalahan berkaitan pengawasan terhadap orang asing.
(Kornelius Wau)