hukum

Deteksi Gangguan Kamtib, Lapas Tenggarong Gelar Razia

Jumat, 20 Agustus 2021 | 17:04 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST - Salah satu indikator pemasyarakatan maju adalah adanya deteksi dini gangguan keamanan yang dilaksanakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan tak terkecuali Lapas Tenggarong. Deteksi dini yang rutin dilaksanakan salah satunya razia kamar hunian, kegiatan ini melibatkan seluruh jajaran petugas Lapas Tenggarong.


Selama awal agustus hingga 19 Agustus 2021, Lapas Tenggarong telah melaksanakan empat kali kegiatan razia dan 1 (satu) kali kegiatan razia yang dilaksanakan secara bersama-sama dengan Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Kaltim.

Baca Juga : 365 Narapidana Lapas Kupang Dapat Remisi Umum Tahun 2021, Empat diataranya Bebas


Kegiatan dilakukan pada kamar hunian dan pemeriksaan dari anggota tubuh warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan mengerahkan beberapa petugas lapas. Dalam pelaksanaannya seluruh pegawai menggunakan masker dan tetap menjaga jarak demi menyukseskan program pemerintah dalam memerangi virus Corona.



Dalam kegiatan itu, Agus Dwirijanto Kepala Lapas Tenggarong tidak memungkiri setiap kali dilaksanakan razia masih ditemukannya benda-benda terlarang seperti HP, Power Bank, Alat listrik dan sebagainya. Namun bukan berarti hal tersebut menyurutkan semangat seluruh jajaran Lapas Tenggarong dalam upayanya menciptakan Lapas Tenggarong yang aman dan tertib serta berkomitmen dalam rangka wujudkan Pemasyarakatan Maju.

-

(Kornelius Wau)

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB