Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit mengikuti undangan kegiatan penguatan pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dalam rangka menghadapi Tim Penilai Nasional (TPN) dari Inspektorat Jenderal melalui Aplikasi Zoom pada Selasa (10/08/2021). Kegiatan ini diselenggerakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Selain Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh satuan kerja Kemenkumham RI yang diusulkan menuju WBK dan WBBM oleh Tim Penilai Internal (TPI) tahun 2021.
Kegiatan ini membahas proses dan ketentuan menuju WBK/WBBM. Materi disampaikan secara langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Razilu. Materi yang disampaikan meliputi strategi menghadapi TPN.
Antara lain materi yang disampaikan adalah tingkatkan komiten dan konsistensi, luruskan kesadaran, tingkatkan pemahaman, tambahkan inovasi, pastikan tidak ada berita negatif yang viral, lakukan evaluasi dan waspadai mystery shopper, dan tentunya tidak lupa berdo’a.
Razilu menyampaikan agar seluruh pimpinan dapat menjadi role model di tempat kerjanya dengan bekerja tanpa ada penyimpangan kewenangan, penyimpangan, dan perilaku koruptif.
Kegiatan dilanjutkan penjabaran dari para Inspektur Wilayah Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM terkait rekapitulasi catatan penilaian Zona Integritas oleh Tim Penilai Internal (TPI) pada 6 area perubahan yang perlu diperbaiki oleh masing-masing satuan kerja dalam menghadapi evaluasi TPN.
Terakhir, Inspektur Jenderal mengajak dan mendorong seluruh peserta yang hadir untuk mendukung fondasi baru bagi ASN yaitu “BERAHLAK” yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.