hukum

Kemenkum HAM Bali Laksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas

Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:21 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melaksanakan Penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Tim Penilai Internal Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Rabu 11 Agustus 2021. Kegiatan ini merupakan persiapan menjelang pelaksanaan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN).

Kegiatan ini diikuti oleh 3 (Tiga) Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali yaitu Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Karangasem, Balai Pemasyarakatan Kelas I Denpasar dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Setiap Unit Pelaksana Teknis tersebut diberi kesempatan untuk melakukan simulasi proses penilaian yang diawali dengan penampilan yel-yel WBK/WBBM, Penayangan Konten Video seperti video profil dan video jingle, Pemaparan oleh Kepala Satuan Kerja, Pemeriksaan Data Dukung Dokumen serta pemeriksaan hasil survei kepuasan masyarakat. Selanjutnya, Tim Penilai Internal memberikan saran, masukan, dan perbaikan sebagai penguatan untuk menghadapi Tim Penilai Nasional serta memberikan langkah strategi untuk meraih predikat WBK maupun WBBM.

Penguatan ini diantaranya dengan meningkatkan komitmen dan konsistensi antara pimpinan dan seluruh jajaran, meningkatkan pemahaman zona integritas, tambahkan inovasi, memastikan tidak ada berita negatif yang viral, serta melakukan evaluasi dan mewaspadai adanya Mistery Shopper. Tim Penilai Internal juga berpesan agar faktor kegagalan di tahun sebelumnya bisa dijadikan pelajaran untuk meraih predikat WBK/WBBM tahun ini.



(Kornelius Wau)

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB