Jakarta, NAWACITAPOST - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIb Sambas melakukan razia kamar hunian warga binaan dalam rangka upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, Kamis (05/08/2021).
Adapun kegiatan razia itu langsung dipimpin oleh Karutan Sambas didampingi oleh Kepala Pengamanan Rutan, staf dan anggota rupam. Razia tersebut dilaksanakan setelah apel serah terima Rupam dari pagi ke Rupam siang yang mana keadaan mereka masih dalam keadaan terkunci di kamar.
Karutan Sambas, Priyo Tri Laksono dalam kesempatan itu menyampaikan razia mendadak siang ini merupakan upaya deteksi dini terhadap gangguan keamanan, sehingga dapat meminimalisir permasalahan kamtib.
"Kita terus lakukan secara rutin agar tidak ada barang-barang terlarang yang akan mengganggu keamanan dan ketertiban di Rutan, "ungkapnya.
Tim razia langsung menuju sasaran kamar hunian yaitu Blok Ulin 1 kamar 2 da 3 langsung membuka pintu kamar dan memberikan pengarahan ada kegiatan penggeledahan kemudian diperintahkan secara bergantian satu satu untuk keluar kamar. Dalam penggeledahan kamar tersebut disaksikan oleh perwakilan kepala kamar.
Setelah kurang lebih 1 jam penggeledahan selesai, Tim menemukan beberapa barang terlarang yang harusnya tidak berada di dalam kamar hunian, barang terlarang tersebut antara lain : 2 Handphone, 2 charger, colokan listrik, alat pemanas air dan gunting. Selanjutnya barang-barang tersebut dilakukan pendataan dan penyitaan untuk dibuatkan berita acara yang nantinya akan dimusnahkan.