hukum

Kemenkum HAM Sulsel Lakukan Pendampingan e-ABK

Rabu, 28 Juli 2021 | 07:47 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ikuti kegiatan Pendampingan Pengisian Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja Melalui Aplikasi E-ABK secara daring, Selasa (27/07/2021)

Kadiv Admin kanwil kemenkumham sulsel Sirajuddin mengatakan, Ada  3 orang narasumber kegiatan yakni  Ari Wulandari kasubbag  Analisis, Penataan dan Evaluasi Kelembagaan III, Niken Desvita Sari (Analis Kelembagaan) dan Yovita Pradita (Analis Jabatan).

Sirajuddin berharap dengan pendampingan ini, pengisian  Aplikasi E-ABK dapat dipahami oleh operator di kanwil maupun UPT.



Narasumber, Ari Mulyawandari menjelaskan tujuan pengisian E-ABK yaitu sebagai Mekanisme pengukuran kinerja organisasi; Penyusunan kebutuhan formasi CPNS, Jabatan Fungsional dan pembentukan peta jabatan sesuai kebutuhan organisasi.

Juga Sebagai laporan pelaksanaan analisis bebas kerja Kementerian Hukum dan HAM kepada KemenPANRB dan BKN. Menurut Ari, keuntungan E-ABK  adalah  formatnya  lebih mudah dan menggambarkan kebutuhan riil; Mudah melakukan updating data; Mudah digunakan sebagai bahan referensi dalam pengambilan kebijakan; dan Memudahkan analisis, monitoring, verifikasi, dan penyajian data.

“Sehingga lebih cepat, akurat, serta efisien", lanjutnya.

(Kornelius Wau)

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB