Jakarta, NAWACITAPOST - Divisi Pemasyarakatan (Divisi Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) dengan maksud mengetahui sejauh mana persiapan seluruh UPT Pemasyarakatan terkait pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Adha. Selain itu monitoring dilakukan terkait persiapan Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan digelar pada bulan Agustus mendatang, terakhir sebagai pelaksanaan Asimilasi di rumah untuk pencegahan penyebaran Covid 19.
Jumadi mengatakan bahwa monev penting dilakukan, karena pihaknya ingin memastikan bahwa warga binaan pemasyarakatan tetap mendapatkan haknya meskipun kondisi saat ini masih sangat memprihatinkan yang disebabkan oleh adanya pandemi Covid 19 sehingga tentu ada pembatasan-pembatasan yang dilakukan.
” Kami dari Divisi Pemasyarakatan, membentuk tim untuk melakukan MONEV yang kami sebut tim Bintorwasdal untuk memastikan bahwa semua hal terkait persiapan kegiatan di Hari Raya Idul Adha nanti berjalan sebagaimana mestinya dan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan yang lebih penting hak-hak warga binaan tetap didapatkan meskipun dalam suasana sekarang yang serba terbatas akibat pandemi.” ujarnya.
Pemantauan persiapan Pemberian Remisi Umum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan digelar pada bulan Agustus dengan melakukan pengecekan data SDP (NIK) WBP.
Mengenai remisi umum, Jumadi menjelaskan bahwa pemberian remisi umum sekaligus bertepatan hari raya RI. Kemudian disamping itu, pemberian asimilasi di rumah petugas lapas juga sering melakukan evaluasi.
” Jadi sebenarnya kami juga melakukan monev terkait persiapan pemberian remisi umum pada bulan Agustus nanti yang bertepatan dengan HUT RI ke 76, dan juga kami melakukan evaluasi pelaksanaan asimilasi dirumah yang dilakukan dengan tujuan unutk mencegah penyebaran Covid 19. Ini juga sebagai tindak lanjut dari Permenkumham No. 24/2021 yang memperpanjang pemberian asimilasi di rumah. ”
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda M. Ilham Agung Setyawan mengaku bahwa pihaknya sangat senang dengan adanya kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Samarinda, menurutnya ini menunjukkan kepedulian dari divisi pemasyarakatan kepada kami di UPT.
” Saya selaku kalapas sangat senang, karena ini bukti kepedulian pihak Kanwil Kemenkumham khususnya divisi pemasyarakatan terhadap kami di UPT, tentunya dengan monev ini, kami mendapatkan masukan-masukan yang sangat berharga untuk perbaikan kedepan dan kami juga menyadari pasti ada kekuarangan, nah dengan adanya tim divisi pemasyarakatan melakukan monev kekurangan itu bisa dieliminir.” demikian tutupnya.