Bertujuan agar tercapainya usaha penindakan gangguan keamanan dan ketertiban serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rutan Sanggau melakukan penggeledahan dikamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari Senin, (10/07/2021).
Penggeledahan ini dilaksanakan pukul 13:00 - 14:30 WIB pada Blok Kamar E2 (Kasus Kriminal Umum) dan Kamar B4 (Kasus Narkoba).
Pelaksanaan sidak diawali dengan Apel Tim Satgas Kamtib Rutan Sanggau yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan.
Berdasaran hasil sidak yang dilaksanakan Rutan Sanggau diteukan 14 item barang yang diduga sebagai alat untuk melancarkan aksi penyalahgunaan narkotika. Temuan Pada Penggeledahan ini antara lain, yaitu:
- Handphone (3)
- Charger HP (1)
- Botol Kaca (3)
- Pisau Rakitan (4)
- Gunting (1)
- Sendok Besi (2)
- Besi (2)
- Charger HP (2)
- Kartu memori (1)
- SIM Card (2)
- Kabel USB (1)
- Pipa T (1)
- Korek Api Tokai (4)
- Kabel (3)
Setela hasil temuan berhasil diamankan, ke 14 barang tersebut dikumppulkan dan rencananya akan dilakukan pemusnahan pada barang-barang tersebut.