NAWACITAPOST.COM - Orangtua Melati (16) bocah yang diduga menjadi korban rudapaksa di Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, terus menuntut keadilan agar terduga pelaku berinisial KM (62) seorang kakek-kakek yang tak lain tetangga satu kampungnya sendiri, segera ditangkap.
Pantauan wartawan Nawacitapost.com pada Rabu siang (5/6/2024), Melati diantar oleh keluarganya, tokoh agama, dan paguyuban RT/RW dari kampungnya, mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Nganjuk, dan kantor Advokat & Konsultan Hukum Wahju Prijo Djatmiko, SH, M.Hum., M.Si. atau Dr. Djatmiko & Partners (Dj&P) untuk menceritakan kembali peristiwa pilu yang menimpa gadis di bawah umur tersebut dan memohon pendampingan hukum.
Baca Juga: Diduga Rudapaksa Anak di Bawah Umur, KM Dilaporkan ke Unit PPA Polres Nganjuk
Ketua PWI Nganjuk Bagus Jatikusumo mengatakan, kedatangan korban didampingi orangtua dan tetangga ini untuk mengadu. Kita ketahui adik kita ini (Melati red) diduga menjadi korban rudapaksa yang hingga kini pelaku belum diketahui keberadaannya.
"Orangtuanya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti kasus ini dan berharap pelakunya ditangkap," kata Bagus Jatikusumo yang akrab dipanggil Bagus, pada Rabu (5/6/2024) sore.
Baca Juga: Pakai Modus Jadi Paranormal, Lansia di Nganjuk Diduga Gagahi Korban Berkali-kali
Lanjut Bagus, kami kemudian memberi saran agar pihak keluarga korban meminta pendampingan hukum dari pengacara, agar kasus ini cepat diproses secara hukum oleh APH.
Setelah berbincang-bincang sekitar kurang lebih 1 jam di kantor PWI Nganjuk, Melati dan keluarga langsung mendatangi kantor pengacara Dr. Djatmiko & Partners (Dj&P) untuk meminta pendampingan hukum, yang langsung disanggupi oleh Wahju Prijo Djatmiko dengan penandatanganan surat kuasa.
Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua PWI Nganjuk, Bagus Jatikusumo Bakal Perkuat Sinergi dengan Semua Stakeholder
Wahju Prijo Djatmiko mengatakan prihatin dan tersentuh dengan apa yang telah menimpa Melat dan dirinya berjanji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas, secara cuma-cuma alias probono.
Perihal terduga pelaku yang hingga kini belum tertangkap, Wahju menyebut akan mendesak kepolisian untuk bekerja semaksimal mungkin agar segera bisa ditangkap dan diproses hukum.