hukum

Polda Riau Tangkap Bandar Sabu di Pekanbaru Dan Sejumlah Amunisi Serta Senjata Api Diamankan

Rabu, 5 Juni 2024 | 18:13 WIB
Foto Barang Bukti Polda Riau Tangkap Bandar Sabu di Pekanbaru Dan Sejumlah Amunisi Serta Senjata Api Diamankan (Media Center Riau )
 
NAWACITAPOST.COM  - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap bandar narkotika jenis sabu di Jalan Indrapuri, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru. 
 
Saat penangkapan bandar sabu ini,turut diamankan sepucuk senjata api (senpi) jenis Browning Buck Mark 22 Long Rifle No. senpi 655NM04964, Senin (3/6/2024).
 
Penangkapan ini dilakukan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresarkoba) Polda Riau. Selain bandar, seorang rekannya juga diamankan.
 
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing Ab (46) selaku bandar sabu dan rekannya inisial Er (43).
 
“Barang bukti yang kami amankan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu berat kotor 5,37 gram dan satu timbangan digital,” kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnakoba) Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, Selasa (4/6).
 
Sementara itu, dari lokasi penangkapan turut disita senpi warna hitam merek Browning Buck Mark 22 Long Rifle No. senpi 655NM04964 dan 137 butir amunisi kaliber 22MM. 
 
 
Penampakan keduanya berawal adanya laporan masyarakat di rumah Ab, sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu, sekitar pukul 17.00 WIB.
 
Untuk melakukan penangkapan, tim opsnal memastikan ciri-ciri sasaran. Kemudian langsung bergerak menuju ke lokasi, dilansir Media Center Riau/hb
 
Setibanya di lokasi tim opsnal melihat Er, baru keluar dari sebuah rumah. Selanjutnya, petugas bergerak ke dalam rumah lalu ke lantai 2 dan melihat Ab menuju berada di dalam WC.
 
Dilantai 2 tim tiba-tiba diduga narkoba jenis sabu serta timbangan berada disaluran pembuangan. 
 
Tidak sampai disitu, tim opsnal kembali melakukan penggeledahan di dalam kamar dan menemukan satu terbitan dugaan narkoba jenis sabu dan satu bungkus lagi bersama pengukuran didorong menggunakan air ke saluran pembuangan yang berada dilantai bawah rumah. 
 
“Barang bukti senpi kami temukan di dalam kamar, diletakkan di atas meja beserta ratusan butir amunisi,” terang Manang.
 
Setelah keduanya diinterogasi, tersangka Ab mengaku sebagai bandar narkoba jenis sabu. Sementara itu, untuk masalah senpi keduanya mengakui sama-sama pengakuan.
 
Manang mengatakan, untuk kasus temuan senpi. Pihaknya akan melimpahkan kasusnya ke Ditreskrimun Polda Riau.

Terkini