Dalam fakta persidangan untuk terdakwa Sahat Tua terkait kasus korupsi pemotongan setoran dana Pokmas, jelas disebutkan bahwa tidak hanya Sahat Tua saja yang melakukan korupsi, tetapi banyak pihak koleganya di DPRD Jatim yang diduga melakukan hal serupa.
Baca Juga: Sidang Kasus Primkop UPN dinilai Cacat Formil, MAKI akan Bersurat ke MA dan KY
Bahkan Sahat Tua dalam sebuah sesi wawancara pasca sidang, dengan jelas dan lugas menyampaikan pesan kepada koleganya di DPRD Jatim untuk mempertimbangkan kembali jika ingin maju sebagai caleg atau menjadi Cabup/Cawali.
Model rekam jejak berupa informasi sesuai fakta persidangan ini juga akan menjadi materi dalam flier rekam jejak para Cabup/Cawali yang mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Silakan masyarakat membaca dan menilai, calon mana yang memang pas untuk dipilih dan diyakini memegang teguh semangat pemberantasan korupsi yang saat ini semakin menjadi momok atau hantu perilaku tiada henti,” kata Heru.
Baca Juga: MAKI Jatim Desak Kejari Pasuruan Usut 'Dugaan Korupsi' Program Seni dan Budaya
MAKI Jatim juga menyerukan kepada para Cabup/Cawali yang kuat kaitannya dengan kasus korupsi untuk tidak memaksakan diri maju dan mengikuti kontestasi Pilkada 2024.
“Saran saya, jangan memaksakan diri maju sebagai Cabup/Cawali. Hanya akan merusak wajah cantik Provinsi Jawa Timur. PERCUMA,” pungkas Heru.
“Insya Allah, ketika deklarasi Gerakan Anti Korupsi bagi Cabup/Cawali ini berjalan, itu akan menjadi bahasa pengabdian serta ikhtiar MAKI Jatim secara kelembagaan kepada masyarakat Jawa Timur dengan menyuguhkan data dan fakta terkait rekam jejak para Cabup/Cawali. Kita juga akan memperhatikan dengan seksama, siapa Cabup/Cawali yang merasa kebakaran jenggot atas karya nyata kami,” tutur Heru. ***