hukum

Kantor Imigrasi Jakarta Barat Hadirkan Layanan Cek Status Paspor Pakai WhatsApp, Yuk Simak Caranya!

Kamis, 30 Mei 2024 | 14:18 WIB
Ilustrasi Layanan Cek Status Paspor Pakai WhatsApp di Imigrasi Jakarta Barat (Foto: Freepik )

NAWACITAPOST.COM - Imigrasi Jakarta Barat terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu terobosannya adalah layanan pengecekan status paspor melalui WhatsApp.

Kini, masyarakat yang membuat paspor di Imigrasi Jakarta Barat tidak perlu repot-repot datang langsung ke kantor imigrasi hanya untuk mengetahui status permohonan paspor mereka. Cukup dengan mengirim pesan melalui WhatsApp, semua informasi yang dibutuhkan akan langsung tersedia.

“Cek status paspor pakai WA? Bisa, dong! Silakan kirimkan kode permohonanmu ke nomor WhatsApp Lipatan KiBAR di 0813-8142-4819," tulis Imigrasi Jakarta Barat dikutip dari Instagram @imigrasi_jakbar.

Lalu Bagaimana Cara Cek Status Paspor di Imigrasi Jakarta Barat Pakai WhatsApp?

Baca Juga: Kantor Imigrasi Jakarta Barat Raih Testimoni Positif dari Fathir Muchtar dan Fera Feriska

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mengecek status paspor Anda melalui WhatsApp, yuk simak selengkapnya!

1. Kirim Pesan ke Nomor Khusus

Mulailah dengan mengirim pesan ke nomor WhatsApp Lipatan KiBAR di 0813-8142-4819.

2. Ketik Nomor Permohonan Paspor

Dalam pesan tersebut, ketik nomor permohonan paspormu yang sudah kamu terima saat mengajukan permohonan.

3. Dapatkan Informasi Lengkap

Setelah mengirimkan nomor permohonan, kamu akan menerima balasan yang berisi informasi detail seperti:

Baca Juga: Layanan Prima Kantor Imigrasi Jakarta Barat Terima Pujian dari Komika Rigen Rakelna dan Ananta Rispo

-Nomor Permohonan
-Nama Pemohon
-Kode Pembayaran
-Status Permohonan

Halaman:

Tags

Terkini

Pria Meninggal Mengapung di Sungai Siak

Jumat, 17 Juli 2026 | 16:25 WIB