NAWACITAPOST.COM - Kasus video viral tentang penggerebekan di sebuah kamar hotel, beberapa waktu lalu di Jombang, Jawa Timur kini memasuki babak baru.
IF (20) seorang pemuda yang diduga telah berselingkuh dengan perempuan berinisial PW (29) yang dikabarkan sebagai isteri MS tak terima videonya disebar, hingga berakhir pada laporan polisi.
"Saya tidak terima karena menyebarkannya video tersebut, dan video itu sudah menyebar dan saya di pecat dari pekerjaan selain itu banyak yang meneror di IG dan komentar jelek," jelasnya.
Baca Juga: Jaga Kondusifitas Keamanan, Polres Blitar Kota Amankan Puluhan Botol Miras Saat Patroli
Didampingi kuasa hukumnya, IF melaporkan kasus ini di Mapolres Jombang pada tanggal 27 Mei 2024 dengan nomor laporan LPM/316.RESKRIM/V/2024/SPKT/POLRES JOMBANG.
“Kasus Mas IF ini kita fokus untuk pelaporan yang penyebaran video, konten asusila, alhamdulillah diterima dengan baik oleh Polres Jombang,” ujar Dedy Muharman kuasa hukum pelapor saat diwawancarai di Mapolres, Senin (27/5/2024).
Dedy menyebut, sayangnya belum mengetahui siapa yang merekam dan penyebar video hingga viral di media sosial itu. “Kita tunggu Polres Jombang untuk segera menyelesaikan kasus ini dan bisa mengungkap siapa penyebar video ini yang pertama,” sambung dia.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Penipuan, Seorang Warga Laporkan S ke SPKT Polres Nganjuk
Dedy mengatakan, di dalam video yang menyebar itu juga terjadi siluet. Namun fokus hanya terfokus pada penyebaran video yang membuat kliennya keberatan.
“Tadi itu klien saya menyampaikan video yang disetujui itu disebarluaskan, disitu juga menyampaikan terjadinya alienasi, tapi kita fokus saja pada peredaran video itu tadi,” katanya.
Disinggung adanya laporan di aspek lain, ia menegaskan sementara laporan hanya di UU ITE tentang penyebaran video asusila, meski demikian tidak menutup kemungkinan adanya laporan tentang hilangnya dan perusakan Hp milik kliennya.
Baca Juga: Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
“Laporan lain menyusul, saat ini masih fokus pada penyebaran UU ITE video asusila. Kalau nanti tau siapa yang menyebarkan video itu, otomatis kita melanjutkan ke karya tadi,” tandasnya.