hukum

Ultah ke-68 Yasonna Laoly, Kalapas Kelas II A Cikarang: Menkumham Ingin Wujudkan Pelayanan Prima  yang Bebas Korupsi

Kamis, 27 Mei 2021 | 16:05 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST - Di usianya ke -68 yang jatuh pada hari ini, Kamis (27/5/2021) Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna Laoly terus bekerja keras demi negara dan bangsa.

Bahkan, Yasonna membuat sebuah gerakan di lingkungan Kemenkumham, berupa kredo “Ayo Kerja, Kami Pasti”, yang dimulai sejak 1 Juni 2015. “Ayo Kerja” lebih merupakan dorongan agar para pegawai di lingkungan Kemenkumham selalu giat bekerja. Sementara “Kami Pasti” merupakan singkatan dari Kami Profesional, Akuntabel, Sinergis, Transparan, Inovatif.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang, S.E.G Johannes mengatakan, langkah nyata Yasonna Laoly sebagai Menkumham dan pimpinan telah memberikan nilai positif bagi jajarannya. Hal ini terlihat begitu besarnya apresiasi jajaranya terhadap kepemimpinan Yasonna Laoly.



Kalapas Kelas II A Cikarang S.E.G Johannes mengucapkan selamat ulang tahun ke-68 kepada Bapak Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) .”Selamat Ulang Tahun ke -68 untuk Bapak Yasonna laoly semoga  Panjang umur dan sehat selalu. Semakin diberkati Tuhan dalam perjuangannya untuk menjalankan tugas sebagai Menkumham. Bersyukur,” kata Johannes kepada Nawacitapost, Kamis (27/5/2021).

-


Johannes juga menyebutkan bahwa Menkumham menginstruksikan kepada seluruh satuan kerja khususnya pada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk membangun Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dalam rangka pencegahan Korupsi, Kolusi  dan Nepotisme serta mengedepankan Pelayanan Prima kepada  seluruh masyarakat.

Dia mengaku bahwa Menkumham Yasonna Laoly adalah seorang pemimpin yang mampu mempengaruhi dan memberikan contoh kepada jajarannya dalam upaya mencapai tujuan organisasi, selalu menjunjung tinggi Tata Nilai PASTI (Professional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif), Tegas berwibawa dalam memberikan tanggapan dan pengarahan, Berintegritas tinggi, konsistensi dan komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham.

Selain itu, dia berharp untuk Kemenkumham yaitu Mempertahankan capaian baik hingga tahun-tahun ke depan, meningkatnya kualitas seluruh pelayanan di Kementerian Hukum dan HAM, dapat selalu bersinergi horizontal dan vertikal untuk membentuk zona integritas di Kemenkumham, terus berinovasi, meningkatnya kredibilitas dan nilai satker (satuan kerja) yang bagus dan lebih PASTI.

Namun, terkait di hari ulang tahun ke - 68 Menkumham Yasonna Laoly, dia berharap bahwa untuk Pak Menteri yaitu selalu berjiwa muda, selalu menjadi motor penggerak roda Kemenkumham, selalu

menjadikan role model/panutan yang terbaik selama bekerja, membawa Kementerian Hukum dan HAM menjadi lebih maju lagi Inovasi Unggulan Lapas Kelas II A Cikarang

Terkait, Inovasi yang sudah dilakukan pada Lapas Kelas IIA Cikarang dan telah menjadi inovasi unggulan, diantaranya yaitu :

LALAKON (Layanan Konsultasi Online), LALAKON merupakan inovasi dalam rangka memutus keterbatasan jarak dan waktu yang bisa diakses melalui  medsos (WA, Instagram, Facebook dan Website)

Kemudian, CIMOL (Lacika Mobile) Aplikasi yang dapat di download secara gratis melalui Playstore (Android) guna meningkatkan dan menyebarkan informasi terkait yang ada di Lapas Cikarang.

Selanjutnya, kata dia, adalah POSYANDU (Pos Pelayanan Tepadu)Manajemen kunjungan, layanan integrasi, informasi hak  Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang

Pelayanan LOPE (Lokomotif Pelayanan) LOPE bertujuan untuk memberikan layanan informasi Remisi, Informasi Integrasi, Pengaduan dll secata langsung  mendatangi blok hunian. Dengan semua pelayanan GRATIS Tanpa Dipungut Biaya

Sementara itu, ditengah masa pandemi, Covid-19 Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang selalu memberikan Pelayanan yang prima diantaranya yaitu :

  1. a) LEBAM (Layanan Ekspedisi Barang dan Makanan)


Dilaksanakan 1 minggu 2 kali bagi keluarga yang akanmenitipkan makanan dan barang ke WBP Lapas Kelas IIA Cikarang dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.

 

  1. b) Kunjungan Online Metode baru yang dilaksanakan selama masa pandemi menggantikan kunjungan tatap muka menghindari masuknya virus Covid-19 ke Lapas Kelas IIA Cikarang.Pelaksanaan Layanan Video Call antar Keluarga dan WBP ini tentunya dalam pengawasan Petugas dan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat.


 

  1. c) AMBYAR (Ambulance Pelayanan Warna) Layanan jemput bola di bidang kesejatan bagi WBP yang memiliki masalah kesehatan, selain itu wbp lainnya pun dapat berkonsultasi mengenai kesehatan melalio Aplikasi


Halodoc.

  1. d) Pembinaan Online Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang

  2. e) Sidang Online Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang

  3. f) SITAMPOL (Sidang TPP Online) Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cikarang.

  4. g) Pembuatan Bilik Sterilisasi

  5. h) Pembuatan BOX UV Sterilizer

  6. i) Penyediaan Screening

  7. j) Penyediaan Hand Sanitizer dan tempat cuci tangan di berbagai tempat dan ruangan



  1. k) Pembagian daya tahan tubuh pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.


2.l) Sudah dilaksanakannya vaksinasi seluruh pegawai Lapas Kelas IIA Cikarang.

Rapid Antigen terhadap WBP yang terindikasi COVID. Rutin dalam Penyemprotan Desinfectan bersama PMI Kab,Bekasi

Raih WBK di tahun 2019

Untuk diketahui,pada hari Selasa, 10 Desember 2019 Pukul 08.30 WIB bertempat di Birawa Addembly Hall, Hotel Bidakara Lembaga

Pemasyarakatan Kelas IIA Cikarang telah menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi atas prestasinya sebagai Unit Kerja Pelayanan berpredikat WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi). Dan saat ini sedang berjuang dan berproses menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Tahun 2021.

Covid-19 ini Lapas Kelas IIA Cikarang harus tetap menjagakeadaan selalu kondusif, hak-hak WBP dan layanan integrasi tetap terpenuhi serta psikologi WBP yang ada di dalam tetap stabil. Yakni dengan memberi pengarahan dan meyakinkan mereka bahwa dalam masa pandemi ini harus tetap mematuhi protokol kesehatan, kunjungan tatap muka dengan keluarga digantikan dengan Video Call keluarga dan sebagainya hal ini bertujuan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Sebagaiamana dalam menindaklanjuti Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat tanggal 06 Februari 2019 Nomor : W.11-HH.01.03-3400 Perihal Penggunaan Media Sosial. Diantaranya yaitu :

  1. Mengingatkan kepada seluruh pegawai (PNS dan CPNS),


agar senantiasa berhati-hati dalam menggunakan Media

Sosial (Facebook, Instagram, Twitter, dll.

2. Berperan aktif menyebarluaskan informasi yang positif kepada publik tentang kegiatan Divisi dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar diketahui oleh masyarakat.

3. Tidak memposting kegiatan yang bersifat politik.

4. Tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik dan menjaga netralitas sesuai dengan Janji Kinerja Kementerian Hukum dan HAM RI.

 

 

 

 

 

 

 

Tags

Terkini