Lingkup masalah hukum seperti Wanprestasi atas perjanjian / kontrak, Perkreditan untuk modal usaha, Utang / piutang terkait modal atau tagihan, Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI), Sengketa ketenaga kerjaan, Sengketa atas kewajiban pajak, Penyusunan Dokumen Hukum terkait kegiatan usaha.