hukum

Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Koordinasi Timpora Pada Tingkat Provinsi Jawa Barat

Kamis, 16 Mei 2024 | 09:00 WIB
Kanwil Kemenkumham Jabar Laksanakan Rapat Koordinasi Timpora Pada Tingkat Provinsi Jawa Barat (Foto: Kemenkumham Jabar )

NAWACITAPOST.COM - Berdasarkan arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jabar Masjuno, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Orang Asing (Rakor Timpora) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja Soreang, Kabupaten Bandung pada (Rabu, 15/05/2024).

Dalam Rakor Timpora tersebut dihadiri oleh Kepala Divisi Imigrasi Yayan Indriana, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Kepala Subbidang Intelejen Keimigrasian, Vera Widjajanti, Kepala Badan Intelijen Provinsi Jawa Barat Iwan Nuryan, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Jawa Barat, Kepala Bidang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Jawa Barat, Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen Badan Narkotika Nasional Jawa Barat, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Bandung, Komandan Detasemen Intelijen Daerah Militer Kodam III Siliwangi, Kepala Bidang Pemeriksaan, Penyidikan dan Penagihan Pajak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pengawasan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat, serta Kepala Kantor Imigrasi dan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan pada Kantor Imigrasi Se-Jawa Barat.

Kegiatan Rakor Timpora kali ini bertemakan “Peran Intelijen bagi Anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) dalam mengawasi kegiatan Orang Asing di Wilayah Jawa Barat”. Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini yaitu sebagai optimalisasi penguatan koordinasi dan pertukaran informasi dalam rangka pengawasan orang asing.

Baca Juga: Kadivyankumham Kemenkumham Jabar Menyapa Pelaku UMKM Kabupaten Sumedang

Mengawali kegiatan tersebut laporan Ketua Pelaksana yg di bawakan oleh Kepala Subbidang Intelejen Keimigrasian, Vera Widjajanti, dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat yang di wakilkan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana.

Dalam sambutannya beliau berpesan bahwa “Jumlah Orang Asing yang cukup besar ini tentunya tidak hanya membawa pengaruh positif seperti investasi dan devisa namun juga dapat membawa hal-hal negatif seperti kejahatan transnasional, perdagangan manusia, kejahatan cyber crime, penyelundupan manusia, dan penyalahgunaan izin tinggal serta overstay. Hal ini menyebabkan terjadinya pergeseran fungsi Izin Tinggal dari penjamin WNI (penyatuan keluarga) menjadi commercial acces to get a job.”

Lebih lanjut, dalam sambutan yang diwakilkan oleh Kadivim beliau menegaskan, “diperlukan adanya kerjasama yang solid antar kementerian / lembaga di tingkat pusat maupun daerah dalam bentuk formal maupun informal untuk mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif di Indonesia. Saya percaya bahwa keberadaan Tim PORA saat ini di tingkat Pusat maupun Daerah akan bekerja secara profesional dengan pola kerja yang kolaboratif dan partisipatif untuk mewujudkan akuntabilitas pemerintah di mata Masyarakat”. Dengan ini pelaksanaan kegiatan diresmikan dan di buka dengan pemukulan Gong oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Yayan Indriana.

Kegiatan selanjutnya disambung dengan pemaparan materi dari Kepala Badan Intelijen Provinsi Jawa Barat Iwan Nuryan. Dalam paparannya beliau menyampaikan bahwa setidaknya ada 62 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing yang beroperasi di Indonesia.

Baca Juga: Kemenkumham Jabar Gelar Pemeriksaan Faktual Calon Pemberi Bantuan Hukum di Indramayu, Cirebon dan Sumedang

Pengawasan orang asing diperlukan untuk antisipasi kegiatan spionase, mengurangi peluang dan ruang gerak agar tidak terjadi pelanggaran serta pengamanan Aset bangsa, agar tidak hilang atau dieksploitasi oleh pihak asing.

Dalam paparannya, beliau memberikan beberapa rekomendasi langkah efektivitas pengawasan orang asing, yaitu :

  • Peningkatan kapasitas pengetahuan dan keterampilan Tim Pora di setiap tingkatan melalui Pelatihan dan Pertemuan berkala
  • Pemutakhiran data oleh Tim Pora perihal Lembaga internasional, yang diikuti dengan upaya monitoring secara intensif terhadap orang maupun pelaksanaan programnya.
  • Penambahan akses Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) atau pembuatan aplikasi pelaporan baru yang sejenis dengan memperluas akses bagi Tim Pora di setiap jenjang.

Penutupan rakor diisi dengan sesi diskusi yang interaktif, di mana para peserta berkesempatan untuk menyampaikan pendapat dan saran mereka. Sesi ini menjadi wadah yang efektif untuk pertukaran ide dan pengalaman, serta memperkuat jaringan kerja sama antar instansi dalam pengawasan orang asing di Jawa Barat. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan memperkuat sistem pengawasan orang asing di Indonesia.

Tags

Terkini