NAWACITAPOST.COM - Pada hari Kamis tanggal 02 Mei 2024, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melakukan kegiatan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing di wilayah kerja Kabupaten Karimun.
Operasi “JAGRATARA” ini dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat Direktorat Jenderal Imigrasi dan dilaksanakan di seluruh Wilayah Indonesia.
Kegiatan diawali dengan mengikuti kegiatan Zoom terlebih dahulu pada pukul 10.00 WIB dan dilanjutkan dengan melaksanakan apel untuk memulai kegiatan Operasi JAGRATARA.
Setelah itu, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan Operasi JAGRATARA disekitaran perairan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.
Baca Juga: Imigrasi Tanjung Balai Karimun Hadirkan layanan Paspor Simpatik
Kemudian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap Alat Angkut Laut dengan nama KIP. SELE, dan ditemukan 5 Warga Negara Asing (WNA) berkebangsaan Thailand
Setelah dilaksanakan pemeriksaan, 5 Warga Negara Asing (WNA) tersebut tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, Warga Negara Asing (WNA) tersebut menggunakan Izin Tinggal Terbatas Perairan dan yang mengeluarkannya adalah Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun.